Sunday, 19 May 2013
Perusahaan Wajib Mempekerjakan Penyandang Disabilitas
Lahirnya Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, memberi angin segar bagi kalangan keterbatasan fisik (difabel). Sebab, mereka bisa bekerja di perusahaan swasta maupun pemerintah di Yogyakarta.
Perda yang disahkan pada 15 Mei 2012 itu intinya berisi kewajiban bagi setiap instansi pemerintah atau swasta untuk mempekerjakan satu pegawai difabel dari 100 pegawai (satu persen).
“Aturan itu wajib untuk tenaga kerja penyandang disabilitas dengan kuota paling sedikit satu persen. Difabel bisa jadi PNS juga,” kata anggota Tim Penyusun Perda DIY Nomor 4 Tahun 2012, Setia Adi Purwanto.
Bila tidak mematuhi perda tersebut, lanjut Setia, pihak bertanggung jawab di setiap perusahaan swasta mapupun pemerintah terancam pidana kurungan penjara selama enam bulan dan denda paling banyak Rp200 juta. Sanski tersebut tertuang dalam pasal 30 dan 31.
Dia menegaskan, aturan tersebut efektif berlaku mulai 15 Mei 2014. Dua tahun ini pihaknya masih melakukan sosialisasi.
“Masih ada stigma dan diskriminasi terhadap kaum difabel. Di Yogyakarta, dengan lahirnya perda ini diharapkan diskriminasi itu hilang,” jelasnya.
Terkait perusahaan swasta yang melanggar perda tersebut, gubernur, bupati, dan wali kota, bisa memberi sanksi administrasi berupa teguran tertulis hingga pencabutan izin.
Sementara itu, kalangan swasta mengaku akan mempelajari peraturan baru tersebut. Marketing Public Relations Mirota Kampus, Andreas Probo, mengaku terkejut dengan aturan tersebut.
Mirota Kampus, lanjut dia, saat ini memiliki lebih dari 100 karyawan dan belum mempekerjakan seorang difabel pun. Sebab, untuk mendapat karyawan berfisik normal yang sesuai dengan kriteria perusahaan saja sulit.
“Tapi kami akan ikuti aturan tersebut. Saya kira perlu petunjuk pelaksana dalam rekrutmen,” tukasnya.
-
David Pakpahan Blog ® Sebelum baca artikel ini admin ingin menjadi teman kamu dibeberapa jejaring social berikut : Line & We Chat : ...
-
Judul : Coba Tunjuk Satu Bintang Penulis : Sefryana Khairil Penerbit ...
-
Daftar Nama dan Nilai Nem SMK Negeri di Jakarta Tahun 2014 David Pakpahan Blog ® Sebelum baca artikel ini admin ingin menjadi teman k...
-
Siapa sih yang tak suka dipijat? Selain terasa nikmat, pijatan juga bisa mengusir stress dan membuat pikiran lebih rileks. Namun apakah ada ...
-
David Pakpahan Blog ® baru saja meng-update Nilai Nem Masuk SMA untuk tahun 2015, Sebelum baca artikel ini admin ingin menjadi teman kamu di...
-
David Pakpahan Blog ® Sebelum baca artikel ini admin ingin menjadi teman kamu dibeberapa jejaring social berikut : Line & We Ch...
-
David Pakpahan Blog ® Sebelum baca artikel ini admin ingin menjadi teman kamu dibeberapa jejaring social berikut : Line & We Chat : g...
-
# Special Artikel Ulang Tahun saya yang ke 16 Tahun/ Rabu , 8 Mei 2013 Hello sobat masih sama dengan posting saya sebelum nya mengenai ...
-
#Special Artikel Ulang Tahun saya yang ke 16 Tahun MATLAB- adalah suatu bahasa computer teknik tingkat tinggi, Susana interaktif untuk...
-
Jakarta, 21 Febuari 2016 Setelah hari yang panjang dan melelahkan, berbaring di tempat tidur menjadi ...
0 comments:
Post a Comment