David Pakpahan Blog ® Sebelum baca artikel ini admin ingin menjadi teman kamu dibeberapa jejaring social berikut :
Line & We Chat : georgedavid
Twitter : @davidpakpahan83
Instagram : @davidpakpahan
Skype : george.david08
Tambahkan saya yahh senang Berteman dengan anda ^^ jadi setelah promo langsung saja nih berikut ulasan topik kita ini.

Kabar itu, kata dia,
diterimanya dari Komisaris Besar Polisi Winston Tommy Watuliu, Kepala
Sub-Direktur IT dan Cybercrime Mabes Polri. Dalam perbincangan lewat saluran
telepon, kata Jakfar, anaknya akan diikutkan pendidikan khusus di bidang
teknologi informasi dan dijanjikan menjadi staf tim cyber crime Mabes Polri.
Namun demikian, kata
dia, proses hukum Wildan tetap dilanjutkan. Dalam waktu dekat, Wildan akan
dibawa ke Jember untuk menjalani proses hukum di pengadilan. "Masa
penahanan dia sampai besok (5 maret 2013). Mungkin segera dipindah ke
sini," katanya.
Wildan, peretas
website http://www.presidensby.info, ditangkap pada Jumat lalu, 25 Januari
2013. Dia ditangkap tim Mabes Polri saat bekerja sebagai operator warung
Internet di bilangan Jalan Letjend Soeprato, Kelurahan Kebonsari, Jember.
http://www.tempo.co/read/news/2013/0...ut-Mabes-Polri
Ini Bakal Posisi Peretas Situs SBY di Mabes Polri
Jakarta - Markas
Besar Kepolisian RI mengisyaratkan akan merekrut Wildan Yani S. Hari, 22 tahun,
peretas situs Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Polri mempertimbangkan
kemampuan dan pembinaan terhadap Wildan sebagai peretas situs atau hacker.
Direktur Tindak
Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse dan Kriminal Kepolisian RI, Brigadir
Jenderal Arif Sulistyo, membenarkan rencana Polri merekrut Wildan. "Tidak
menutup kemungkinan hal itu dilakukan dalam rangka pembinaan hacker supaya
kegiatannya positif dan mendukung pengamanan cyber space di Indonesia,"
kata Arif Sulistyo saat dikonfirmasi melalui pesan pendek kepada Tempo, Selasa,
5 Maret 2013.
Terpisah, ayah
kandung Wildan, Ali Jakfar, mendapat informasi dari Kepala Sub-Direktur IT dan
Cybercrime Polri, Komisaris Besar Winston Tommy Watuliu, bahwa anaknya akan
diikutkan pendidikan khusus di bidang teknologi informasi. Wildan dijanjikan
menjadi staf tim cyber crime Mabes Polri. Namun demikian, kata Ali, proses
hukum Wildan tetap dilanjutkan. Dalam waktu dekat, Wildan akan dibawa ke Jember
untuk diadili.
Wildan ditangkap
setelah disangka sebagai peretas situs SBY, http://www.presidensby.info.
Lulusan sekolah menengah pertama asal Kabupaten Jember ini ditangkap pada 25
Januari lalu. Dia disangka dengan Pasal 22 huruf B Undang-Undang Telekomunikasi
dan Pasal 30 ayat (1, 2 dan 3) Jo Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan
Transaksi Elektronik. Sekarang, Wildan ditahan di Bareskrim.
Ulah Wildan terungkap
dari laporan pengelola layanan Internet, www.jatireja.network. Dari catatan
data service provider itu terungkap ada 5.320 log yang dilakukan Wildan,
termasuk situs http://www.presidensby.info. Wildan diduga iseng mengganti
tampilan situs tersebut tanpa ada maksud politik.
Arif berujar,
meskipun akan direkrut, Kepolisian tetap memproses kasus Wildan. "Saat ini
sedang tahap penyelesaian perkara," kata Arif.
0 comments:
Post a Comment